Minggu, 15 Januari 2012


ž  Potensi
Pasar Waru Lama  sebagai pusat kegiatan ekonomi dan Kali Banger yang jika dikelola dengan baik akan dapat menjadi potensi wisata. Kali Banger memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai ruang publik seperti jalur hijau dan pedestrian ways jika dimanfaatkan dengan baik. Selain itu di Kelurahan Kemijen banyak terdapat tambak, jika dimanfaatkan secara optimal dapat menjadi sumber penghidupan penduduk yang potensial. Adanya industri berupa Pertamina di Kelurahan Kemijen menjadi salah satu lapangan pekerjaan penduduk Kemijen
ž  Permasalahan
Adanya rob disebabkan oleh air laut pasang dan penurunan muka tanah.
·         Kurangnya kesadaran warga untuk menjaga kebersihan sehingga banyak warga yang membuang sampah ke saluran drainase.
·         Adanya bangunan-bangunan semi permanen yang dibangun di tepi Kali Banger yang dapat menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan serta merusak estetika dari keberadaan Kali Banger tersebut.
·         Kondisi prasarana seperti jalan, drainase, sanitasi lingkungan yang rusak dan buruk.
·         Berkurangnya ruang terbuka yang dimanfaatkan sebagai bangunan semi permanen maupun non permanen.

ž  Konsep dan Strategi yaitu dengan polder , kolam retensi dan rumah susun
ž  Konsep  Rumah Susun.
Dalam penjelasan Permenpera No.14/Permen/M/2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa, Bagi kelompok MBR dengan penghasilan hingga Rp. 1.200.000,- per bulan dilayani dengan penyelenggraan rumah susun sewa. Maka konsep pembiayaan yang paling mungkin dipilih untuk pembangunan rumah susun menggunakan BOT.  Penjelasan konsep kerjasama BOT yaitu pemerintah bekerjasama dengan swasta adapun pembiayaan pembangunan rumah susun  di tanggung oleh  pihak pemerintah dengan menggunakan APBD. Dalam hal ini pihak  swasta memperoleh benefit dari sewa ruko dan retribusi parkir sampai periode tertentu (20 tahun), yang selanjutnya dikembalikan ke pemerintah dengan ketentuan :
ü  Pihak swasta melakukan pembangunan (Rumah susun, Ruko, dan Parkir) dengan biaya dari pemerintah, selanjutnya diserahkan kepada pemerintah sebagai pemilik dan pengelola.
ü  Pihak swasta mendapatkan bagi hasil berupa retribusi parkir dan sewa ruko masing-masing sebesar 70%  dan Pemerintah 30%mendapatkan dari dengan ketentuan yaitu selama 20 tahun.
ü  Pemerintah mendapatkan hak mengelola asset bangunan sepenuhnya setelah masa 20 tahun.
ž  Konsep Polder dan Kolam Retensi.
Dalam pembuatan Polder dan kolam retensi pemerintah kota Semarang mendapat bantuan pemerintah Belanda melalui pemerintah pusat dan juga bantuan pemerintah propinsi Jawa Tengah. Konsep pembiayaan yang paling mungkin dipilih untuk pembangunan polder dan kolam retensi yaitu dengan sistem service kontrak, karena polder dan kolam retensi lebih cenderung memiliki social benefit daripada financial benefit. Penjelasan konsep service kontrak yaitu pemerintah mengendalikan badan usaha dan meminta kontraktor memberikan jasa konstruksi pembangunan selama periode tertentu (2 Tahun) yang selanjutnya dikelola oleh pemerintah setelah habis masa proyek dengan ketentuan :
ü  Kepemilikan lahan eksiting 100% milik pemerintah
ü  Bangunan yang dibangun diatasnya akan dimiliki oleh pemerintah
ü  Pendanaan pembangunan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah
ü  Operasional dan maintenance dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah
ü  Swasta hanya disewa sebagai Tenaga ahli untuk membangun.
Pengelolaan proyek konsep green waterfront city di Kawasan Kali Banger kemudian dibagi-bagi lagi dalam beberapa zona untuk mempermudah dalam melakukan koordinasi pembangunan.

Komponen
Guidelines
Keterangan
Performance
Prescriptive
Polder
   Fungsi Polder sebagai penanggulangan rob atau meminimalisir rob
Polder yang dirancang pada Kali Banger sebagai pencegah rob



Kolam Retensi
Sebagai kolam tampungan meminimalisir rob
Kolam Retensi yang dirancang pada Kali Banger sebagai pencegah rob



Rumah Pompa
Sebagai pemompa air saat terjadi rob
Rumah Pompa yang berfungsi sebagai tempat pengelolaan dan pemantauan di sekitar Polder dan kolam retensi








Tidak ada komentar:

Posting Komentar